BKN: 2 Kategori Honorer Ini Batal Diangkat PPPK Meski Lulus Seleksi, Kok Bisa?

Senin 17-03-2025,11:11 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

2. Tenaga honorer yang sudah mendapatkan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) tetapi mengundurkan diri.

BACA JUGA:Petugas Kloter Haji Dapat Bimbingan Teknis PPIH dari Kemenag, Siapkan Petugas Kloter yang Profesional

BACA JUGA:Penyelamatan Ikan Belida, Kilang Pertamina Plaju Dukung Pembentukan Pokmaswas di Banyuasin

Dua kategori itu batal diangkat menjadi PPPK, yang artinya pemerintah pemerintah hanya akan mengangkat tenaga honorer yang benar-benar siap menjalani tugas sebagai PPPK.

Demikian informasi mengenai dua kategori tenaga honorer yang batal diangkat menjadi PPPK walaupun lulus seleksi.

Kategori :