TANGERANG, PALPRES.COM– Demi memperkuat pasokan energi domestik, PT PHE ONWJ dan PT Kilang Pertamina Internasional menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) untuk kebutuhan Refinery Unit VI Balongan (RU VI).
Acara penandatanganan berlangsung dalam rangkaian perhelatan Indonesia Petroleum Association (IPA) Convex 2025.
PJBG ini menandai kelanjutan komitmen jangka panjang dalam pemenuhan kebutuhan gas untuk operasional kilang pengolahan minyak bumi di Balongan, Jawa Barat.
Sebelumnya, PHE ONWJ telah menjadi pemasok gas RU VI sejak tahun 2017 dan akan berlanjut hingga tahun 2029 berdasarkan PJBG.
BACA JUGA:PHE ONWJ Raih Penghargaan Patra Adikriya Bhumi Utama
BACA JUGA:Sinergi Hijau PHE ONWJ dan Warga Desa Cemara Kulon
Dalam PJBG, suplai volume gas yang disepakati antara kedua belah pihak berbeda setiap tahunnya.
Dengan volume terendah 5 miliar British Thermal Unit per hari (BBTUD) hingga tertinggi 23 BBTUD.
PJBG ini ditandatangani oleh Plt Direksi PT PHE ONWJ, Sunaryanto, dan Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional, Taufik Aditiyawarman.
Langkah ini merupakan upaya sinergi antar anak perusahaan Pertamina untuk mendukung ketahanan energi nasional dan memastikan pasokan energi yang berkelanjutan bagi sektor industri.
BACA JUGA:Inilah Teknologi PHE ONWJ untuk Kurangi Emisi dan Tingkatkan Kinerja Operasi
BACA JUGA:PHE ONWJ Bagikan 1.500 Sepatu Bagi Pelajar SD dan SMP di Indramayu
“Melalui penandatanganan PJBG ini, kami mendukung terciptanya kesinambungan pasokan gas yang stabil dan berkelanjutan, efisiensi operasional kilang.
Serta berkontribusi pada pencapaian visi Pertamina Group untuk menjadi perusahaan energi terkemuka di Asia pada tahun 2025,” ungkap Plt Direksi PT PHE ONWJ Sunaryanto.