Formasi PPPK Paruh Waktu Resmi Ditetapkan, Siapa Saja Bisa Diusulkan?

Minggu 03-08-2025,09:56 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

3. Pelamar prioritas dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk jabatan guru, sesuai jabatan yang dibuka.

BACA JUGA:Berkat Dukungan Pembiayaan BRI, UMKM dari Wilayah Kepulauan Ini Berhasil Jadi Pemasok Program MBG

BACA JUGA:Bupati Mura Hj Ratna Machmud dan Ketua TP PKK H Riza Novianto Tampil di Malam Swarna Budaya Songket Nusantara

4. Guru dan tenaga non-ASN yang aktif bekerja dan terdata di Dapodik (untuk guru) atau sistem instansi (untuk teknis/kesehatan).

Perlu digarisbawahi, honorer tidak bisa melamar sendiri, semua tergantung pengusulan dari instansi.

Kemudian, formasi yang dibuka untuk PPPK Paruh Waktu terdiri beberapa jenis jabatan yang bisa diusulkan antara lain:

1. Guru

BACA JUGA:Suzuki Gixxer 250 2025 Resmi Meluncur, Intip Fitur Canggihnya

BACA JUGA:6 Cara Skipping yang Efektif Turunkan Berat Badan

2. Tenaga Kesehatan

3. Tenaga Teknis, seperti:

- Pengelola Umum Operasional

- Operator Layanan Operasional

BACA JUGA:Galeri Tuan Kentang Jadi Pusat Wastra Lokal, Dekranas Dorong Perajin Tembus Pasar Internasional

- Pengelola Layanan Operasional

- Penata Layanan Operasional

Kategori :