CATAT! Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Terima Gaji di Bulan Ini

Rabu 20-08-2025,07:19 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

4. Rincian kebutuhan mencakup jumlah, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan

BACA JUGA:Pameran POP MART Space Molly: Hello Moon Hadir di Indonesia, Koleksi Edisi Terbatasnya!

BACA JUGA:Promo 3 Hari! Kuota 80GB + Akses Perplexity Pro Setahun dari Telkomsel

5. PPK mengusulkan nomor induk PPPK atau identitas ASN ke BKN maksimal 7 hari kerja setelah penetapan kebutuhan  

6. Kepala BKN menetapkan nomor induk PPPK atau identitas ASN  

7. PPK menerima hasil penetapan nomor induk maksimal 7 hari kerja sejak ditetapkan

8. PPK menetapkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu sesuai peraturan perundang-undangan

BACA JUGA:Bupati Muba Sambut Meriah Peserta Sekayu Carnaval 2025

BACA JUGA:PHE Paparkan Strategi Revolusi Teknologi Hulu Migas untuk Ketahanan Energi Nasional

Jadwal Lengkap Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

1. Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi: 7–20 Agustus 2025

2. Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB: 21–30 Agustus 2025

3. Pengumuman alokasi kebutuhan: 22 Agustus–1 September 2025

BACA JUGA:JANGAN HERAN! Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Capai Segini

4. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 23 Agustus–15 September 2025

5. Usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK: 23 Agustus–20 September 2025

Kategori :