CATAT! Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Terima Gaji di Bulan Ini

Rabu 20-08-2025,07:19 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

6. Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK: 23 Agustus–30 September 2025

Dari jadwal di atas, terlihat bahwa batas akhir penetapan Nomor Induk (NI) adalah 30 September 2025.

BACA JUGA:KEPUTUSAN FINAL! Honorer Non Database Tidak Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025

Artinya, di sinilah letak kunci kapan honorer yang diangkat bisa mulai menerima gaji pertama.

Simulasi Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu

- Jika penetapan NI selesai pada Agustus 2025, maka gaji pertama bisa cair bulan September 2025.

Namun dengan syarat SK pengangkatan dan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) sudah ditetapkan.

BACA JUGA:Polres Lubuk Linggau Sukses Amankan Rangkaian Kegiatan HUT Kemerdekaan RI Ke- 80

BACA JUGA:2 Cara Mudah Untuk Daftar Bansos PKH BPNT Tahap 3 yang Segera Dicairkan Kemensos Agustus Ini!

- Jika penetapan NI baru selesai akhir September 2025 (30 September), maka gaji pertama baru bisa diterima bulan Oktober 2025, setelah semua dokumen selesai.

Dengan demikian, waktu gajian pertama berbeda-beda di tiap instansi.

Hal tersebut bergantung pada kecepatan proses administrasi.

Berapa Besaran Gaji yang Diterima Honorer Ketika Menjadi PPPK Paruh Waktu?

BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian 19 Agustus 2025, UBS Naik, Antam Turun, Galeri 24 Stabil

Pada diktum kesembilan belas keputusan Menpan ini disebutkan bahwa, ada 2 skema pemberian gaji.

“PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah," bunyi diktum kesembilan belas.

Kategori :