“Setiap pemda wajib punya Mal Pelayanan Publik, baik fisik maupun digital. Sinergi pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan program ini,” kata Giri.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Jadikan Karang Asam Festival Sebagai Benteng Kearifan Lokal di Sumsel
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tekankan Edukasi Hukum di Desa, Posbankum jadi Solusi Persoalan Warga
Sementara itu, Wagub Sumsel H. Cik Ujang menekankan bahwa Pemprov Sumsel mendukung penuh program pusat, namun berharap regulasi dibuat sesuai kondisi riil masyarakat.
“Perizinan harus terkoneksi, pelayanan publik harus cepat, dan aturan jangan sampai menyulitkan masyarakat. Sinergi itu harus berpihak pada rakyat,” jelasnya.
Cik Ujang juga menyoroti aturan barcode BBM dan perubahan batas wilayah.
Menurutnya, hal-hal semacam ini hanya bisa diselesaikan melalui koordinasi erat antara pusat dan daerah.
BACA JUGA:Posbankum Mulai Merata di Sumsel, Herman Deru Tegaskan Pentingnya Literasi Hukum
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Pastikan Beri Dukungan Penuh untuk Karang Asem Festival 2025
“Kita harap persoalan ini mendapat perhatian serius. Jangan sampai rakyat jadi korban regulasi yang tidak sesuai,” ujarnya.
Pertemuan ditutup dengan sesi tanya jawab yang melibatkan OPD dan anggota Komisi II DPR RI.
Semua masukan didokumentasikan untuk dibawa ke rapat bersama kementerian terkait.
Gubernur Herman Deru menutup dengan optimisme bahwa sinergi pusat dan daerah akan memperkuat Sumsel dalam menghadirkan pelayanan publik terbaik.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Pastikan Beri Dukungan Penuh untuk Karang Asem Festival 2025
“Kalau pusat dan daerah bersatu, pembangunan akan semakin cepat dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.