- Golongan I dan II: Rp35.000 per hari
- Golongan III: Rp37.000 per hari
- Golongan IV: Rp41.000 per hari
Komponen ini dibayarkan terpisah dan menambah total penghasilan bulanan PNS.
Banyak pihak mempertanyakan mengapa PPPK tidak mendapatkan tiga tambahan penghasilan ini.
Jawabannya terletak pada perbedaan status kepegawaian.