Wakil Ketua Umum PGM Indonesia Ahmad Sujaenudin berharap Presiden Prabowo Subianto menggunakan kewenangannya untuk memastikan keadilan rekrutmen.
BACA JUGA:Momen Hangat IKATRI Ogan Ilir Sambangi Panti Sosial, Berbagi Rezeki untuk 85 Lansia Jelang Puasa
“Kami berharap ada langkah konkret agar guru madrasah swasta bisa diangkat PPPK dan tetap mengajar di sekolah asalnya,” kata Ahmad.
PGM juga mengusulkan kebijakan afirmasi inpassing serta perluasan batas usia rekrutmen ASN hingga 40 tahun.
Menurut Ahmad, persoalan utama guru madrasah terletak pada ketidakjelasan gaji dan tunjangan meski telah bersertifikasi.
Kementerian Agama menyatakan telah mengusulkan pengangkatan 630.000 guru madrasah menjadi PPPK.
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Pemkab Lahat Siapkan Hunian Layak untuk Pemulung dan Kuli Panggul
“Kami sudah mengusulkan 630 ribu guru madrasah menjadi PPPK dan saat ini sedang diproses lintas kementerian,” ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno.
Pengangkatan PPPK merujuk ketentuan bahwa sesuai regulasi ASN yang berlaku, PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu guna melaksanakan tugas pemerintahan.