BACA JUGA:Kasus Amin Mansur Dinilai Salah Sasaran, Pledoi PH: Dakwaan Error in Persona
Akibat dugaan penyimpangan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp7,1 miliar.
Nilai tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara atas proyek pembangunan BLK UPTP Prabumulih Tahun Anggaran 2022. ***