Membeli Rumah Seken, Sertifikat Saja Belum Cukup

Jumat 04-09-2026,02:02 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Sertifikat tetap merupakan dokumen yang sangat penting.

Namun, sertifikat saja belum cukup untuk menjamin bahwa seluruh proses jual beli rumah pasti aman.

Sertifikat tidak selalu menjawab persoalan mengenai persetujuan pasangan, ahli waris, penghuni rumah, sengketa batas, jaminan utang, penyerahan objek, maupun kesepakatan biaya.

Sebelum membayar rumah seken, jangan hanya bertanya, “Sertifikatnya ada?”

Pertanyaan berikutnya harus lebih lengkap  seperti atas nama siapa, bagaimana asal kepemilikannya, apakah sedang dibebani hak tertentu, apakah ada sengketa, siapa yang menguasai rumah, apakah seluruh pihak yang berhak telah setuju, dan kapan rumah benar-benar diserahkan.

Membeli rumah sering menjadi transaksi terbesar dalam kehidupan sebuah keluarga.

Lebih baik menghabiskan waktu beberapa hari untuk memeriksa semuanya daripada menghabiskan bertahun-tahun menghadapi sengketa atas rumah yang sudah terlanjur dibayar. ***

 

 

Kategori :