Banner Honda PCX

Kendaraan Jenis Ini Tidak Wajib Bayar SWDKLJ, Motor Kamu Termasuk?

Kendaraan Jenis Ini Tidak Wajib Bayar SWDKLJ, Motor Kamu Termasuk?

Ilustrasi jenis kendaraan yang tidak wajib bayar SWDKLLJ-Korlantas Polri-

BACA JUGA:Pemkab dan DPRD Muba Ajak Jaga Kondusivitas Layanan Kesehatan di RSUD Sekayu

Sepanjang korban yang bersangkutan tidak berada di dalam alat angkutan lalu lintas yang menimbulkan kecelakaan," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: