Banner Honda PCX

Kendaraan Mati Pajak Dilarang Isi BBM di SPBU? Ternyata Begini Faktanya

Kendaraan Mati Pajak Dilarang Isi BBM di SPBU? Ternyata Begini Faktanya

Ilustrasi kendaraan mati pajak dilarang isi BBM di SPBU-pixabay-

Kemudian, dia bisa muncul QR Code, yang dilayani itu QR Code-nya, bukan dicek STNK-nya seperti itu," paparnya.

Dia menekankan, Pertamina melaksanakan penugasan pemerintah untuk menyalurkan BBM subsidi sesuai aturan yang berlaku.

Regulasi terkait syarat mendapatkan QR Code menjadi kewenangan pemerintah, bukan Pertamina.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait