Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari PNG, Ini Modus Pelakunya
Upaya penyelundupan Narkotika jelas ganja dan kokain icoba dilakukan ED, seorang warga negara Papua Nugini (PNG)-Tangkapan Layar X @Puspen_TNI-Pusat Penerangan TNI
PAPUA, PALPRES.COM – Kembali TNI berhasil mengagalkan upaya penyelundupan Narkotika.
Teranyar, upaya penyelundupan Narkotika jelas ganja dan kokain itu, coba dilakukan ED, seorang warga negara Papua Nugini (PNG), Sabtu 24 Mei lalu.
Dari tangan WNA PNG ini, berhasil disita barang bukti berupa ganja kering siap pakai dengan berat16,41 gram dan serbuk kokain sebanyak 1,52 gram.
Selain itu, juga disita satu pucuk senapan angin dan sebilah parang.
BACA JUGA:Penyelundupan Narkoba Senilai Rp Rp7,057 Triliun Digagalkan TNI AL, Ini Modus Pelakunya
Demikian seperti dilansir Pusat Penerangan TNI di akun media sosial X @Puspen_TNI.
Dalam penjelasannya, Pusat Penerangan TNI memaparkan bahwa upaya penyelundupan Narkotika tersebut berhasil digagalkan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 144/JY.
Pelaku Melintas Ilegal
Tepatnya di jalan dekat Pos Cam Modren, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
BACA JUGA:Prajurit TNI AL Gagalkan 7 CPMI Ilegal ke Malaysia, Ini Modusnya
BACA JUGA:TNI AL Tegas Sita dan Musnahkan 665 Liter Miras Jenis Sopi, Ini Buktinya!
Saat itu pelaku diketahui melintas secara ilegal di daerah perbatasan Indonesia dan PNG.

Dari tangan WNA PNG, berhasil disita barang bukti berupa ganja kering siap pakai dengan berat16,41 gram dan serbuk kokain sebanyak 1,52 gram.-Tangkapan Layar X @Puspen_TNI-Pusat Penerangan TNI
Personel Pos Cam Modren yang dipimpin oleh Wadanpos Sertu Refin yang curiga melihat gerak-gerik pelaku yang membawa tas ransel itu, langsung mengamankan Warga Negara PNG tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
