Dituntut 3 Tahun Penjara, Pekerja Rokok Ilegal Minta Dibebaskan: Kami Hanya Kuli!
Tiga terdakwa perkara rokok ilegal saat menjalani persidangan di PN Palembang, Kamis 5 Februari 2026-Romli Juniawan-
BACA JUGA:Maling di Tanjung Raja Ogan Ilir Gasak Emas dan Uang Ratusan Juta, Pemilik Rumah Syok!
Sidang selanjutnya dijadwalkan dengan agenda replik dari Jaksa Penuntut Umum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

