Pemkab Muba
Banner Honda PCX

Sidang Kasus Pembunuhan Wanita di Hotel Palembang Digelar, Terdakwa Terancam Pidana Mati

Sidang Kasus Pembunuhan Wanita di Hotel Palembang Digelar, Terdakwa Terancam Pidana Mati

Terdakwa Febrianto saat mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh JPU Agus Siswanto dari Kejaksaan Negeri Palembang-Romli Juniawan-

BACA JUGA:Kabur ke Sumatera Barat, Pelaku Penggelapan Mobil Innova Tak Berkutik Dijemput Satreskrim Palembang

Saat korban berusaha melepaskan kain yang menyumbat mulutnya, terdakwa menindih tubuh korban dan mencekiknya hingga tak bernyawa.

Tak berhenti di situ, terdakwa kemudian mengikat tangan korban menggunakan hijab yang dikenakan korban saat datang ke hotel, sebelum akhirnya meninggalkan jasad korban di dalam kamar.

Usai memastikan korban tak bernyawa, terdakwa mengambil telepon genggam serta sepeda motor milik korban.

Ia kemudian kabur menuju Banyuasin.

BACA JUGA:Hati-hati Saat Anak Pergi Tarawih, Pria Tak Dikenal di Sukarami Tega Lakukan Aksi Bejat Ini

BACA JUGA:Terungkap! Modus Mucikari asal Kupang di Hotel Lahat, Polisi Amankan Barang Bukti Ini

Dalam perjalanan, terdakwa membuang ponsel milik korban untuk menghilangkan jejak.

Setelah mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), majelis hakim menunda persidangan dan akan melanjutkannya kembali pekan depan dengan agenda pemeriksaan para saksi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: