Banner Honda PCX

Membangun Tata Kelola Pertanahan yang Bersih: Analisis Upaya Pemberantasan Mafia Tanah di Indonesia

Membangun Tata Kelola Pertanahan yang Bersih: Analisis Upaya Pemberantasan Mafia Tanah di Indonesia

Penulis: Farco Siswiyanto Raharjo,S.Sos,M.Si, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Slamet Riyadi Surakarta-Ist-

BACA JUGA:Ubi Ungu dan Manfaatnya Bagi Kesehatan, Begini Cara Pengolahannya

Kasus tersebut diselesaikan. 

Peta digital diperluas dan aplikasi layanan pertanahan diperbarui. 

Digitalisasi pertanahan bahkan digunakan di seluruh negeri oleh Kementerian ATR/BPN. 

Namun masyarakat umum menyadari bahwa memerangi mafia tanah bukan hanya tentang menangkap para aktor di lapangan. 

BACA JUGA:Waspada! Bibit Siklon Tropis 95B Menguat, Cuaca Ekstrem Ancam Sejumlah Wilayah Ini

BACA JUGA:Ini Alasan Strategis Dibalik Hadirnya Desa Migran Emas di Musi Banyuasin

Ia menuntut keberanian untuk membuka jaringan sesungguhnya yang seringkali menembus birokrasi dan sistem peradilan. 

Tanpa memperhatikan titik-titik ini pemberantasan mafia tanah hanya menjadi tradisi tahunan yang sama seperti membersihkan rumput tanpa mencabut akarnya. 

Selain itu digitalisasi bukanlah solusi untuk semua masalah. 

Jika manusia terus bermain dua kaki sistem digital akan rapuh.

BACA JUGA:Pasca Operasi Besar Myanmar di Shwe Kokko, 200 WNI Ditahan, Jumlah Bisa Meningkat

BACA JUGA:Jalan Terjal Honorer! BKN Siapkan Dua Arah Ini Bagi yang Gagal PPPK

Integritas—bukan hanya teknologi yang diperlukan tetapi juga pengawasan internal yang tidak dapat dinegosiasikan dan mekanisme eksternal yang memungkinkan masyarakat untuk mengawasi negara tanpa halangan. 

Perang Jangka Panjang: Membersihkan Rumah yang Bermasalah

Membangun tata kelola pertanahan yang bersih berarti membersihkan rumah yang telah dibiarkan semrawut selama bertahun-tahun. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: