Wako H Rachmat Hidayat: Pentingnya Memberikan Ruang Bagi Pensiunan PNS Agar Tetap Produktif
Wako H Rachmat Hidayat: Pentingnya Memberikan Ruang Bagi Pensiunan PNS Agar Tetap Produktif --
LUBUK LINGGAU, PALPRES.COM- Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat mengatakan pentingnya memberikan ruang bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tetap aktif dan produktif setelah memasuki pensiun.
"Dengan berbagai pengalaman saat masih menjadi abdi negara, saya memastikan kalau bapak-ibu dapat memberikan gagasan, ilmu, dan program baru yang bermanfaat bagi pembangunan Kota Lubuk Linggau ke depan," ujarnya saat menerima audiensi Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Lubuk Linggau, Selasa (25/3/2025).
Menurut wali kota, Pemkot Lubuk Linggau terus berkomitmen untuk mendukung setiap kegiatan yang akan dilaksanakan oleh PWRI.
Apalagi peran PWRI cukup penting dalam upaya membantu pemerintah melaksanakan berbagai program pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjadi aset berharga bagi pemerintah.
BACA JUGA:Sekda Lubuk Linggau H Trisko Defriyansa Pimpin Rapat Persiapan Shalat Idul Fitri 1446 H
"Dan tak kalah pentingnya PWRI juga menjadi bagian penting dalam merekatkan persatuan bangsa," tandasnya.
Sementara itu, Ketua PWRI Kota Lubuk Linggau, H Abu Nawas dalam kesempatan tersebut mengatakan PWRI adalah organisasi kemasyarakatan tempat berhimpunnya para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS).
Menurutnya, salah satu tujuan dibentuknya PWRI adalah ikut mendukung program pemerintah dibidang pembangunan, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
"Kami siap mendukung berbagai program unggulan yang telah diagendakan oleh Pemkot Lubuk Linggau," ujar Abu Nawas yang pernah menjabat sebagai Camat Kecamatan Rawas Ulu dan Kecamatan Rupit saat masih menjadi ASN Pemkab Musi Rawas era 90-an lalu.
Saat ini lanjutnya, PWRI Kota Lubuk Linggau memiliki koperasi sebagai salah satu upaya meningkatkan perekonomian, kemandirian serta kesejahteraan para anggota selepas dari kewajiban diri sebagai abdi negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
