Banner Honda PCX

Rugikan Negara Hingga Rp 7,9 Miliar, Dugaan Kasus Korupsi di BUMD Kini Ditangani Tipikor Polres Muba

Rugikan Negara Hingga Rp 7,9 Miliar, Dugaan Kasus Korupsi di BUMD Kini Ditangani Tipikor Polres Muba

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho Didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Perwira di Mapolres Muba Memberikan Keterangan Press Rilis Akhir Tahun 2024.-Firdaus Palpres.com-

“Dari sanalah kita dalami dan saat ini masih dalam penyidikan. Tidak menutup kemungkinan berkas sudah lengkap bakal menetapkan tersangka,” pungkas Bondan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait