Banner Honda PCX

Pastikan PPID Berjalan di Desa, Dinas Kominfo Muba Lakukan Monitoring

Pastikan PPID Berjalan di Desa, Dinas Kominfo Muba Lakukan Monitoring

Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Kominfo Muba selaku PPID Kabupaten Frans Gustian Meninjau PPID di Desa Muara Medak dan Rimba Ukur Kecamatan Sekayu. -Dinas Kominfo Muba-

3. Ketersediaan berbagai formulir layanan informasi seperti Form Registrasi Pemohon (baik individu, kelompok, organisasi kemasyarakatan/LSM, maupun media massa).

4. Surat Pernyataan Pemohon Informasi, dan formulir lainnya yang sesuai dengan lampiran dalam Peraturan Komisi Informasi.

BACA JUGA:Dinkominfo Muba Gelar Sosialisasi dan PPID Desa

BACA JUGA:Kemenag Sumsel Gelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik untuk PPID se Sumatera Selatan

Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa kegiatan monitoring ini bukan hanya bertujuan untuk menilai.

Tetapi juga sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penguatan kapasitas PPID Desa agar mampu memberikan layanan informasi secara cepat, transparan, dan akuntabel.

“Monitoring ini tidak sekedar menilai capaian, tetapi juga menjadi momen pembinaan untuk memastikan PPID Desa mampu menjalankan fungsinya secara maksimal sebagai ujung tombak keterbukaan informasi publik. 

Keberadaan PPID harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa, "jelasnya.

BACA JUGA:Tekankan 5 Pedoman Asas, Optimalisasi Peran PPID Muba

BACA JUGA:7 ASN Dinas Kominfo Muba Lulus Verifikasi Pelatihan Medsos Analis Digital dari Komdigi

Sementara, Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Kominfo Muba selaku PPID Kabupaten Frans Gustian menambahkan bahwa kedua desa ini baru membentuk PPID, sehingga monitoring ini juga menjadi sarana edukasi dan percepatan pemenuhan standar layanan informasi publik PPID Desa.

“PPID Desa Sungai Medak dan Rimba Ukur merupakan PPID yang baru terbentuk. 

Maka dari itu, kami hadir untuk memastikan bahwa perangkat desa memahami peran, fungsi, dan tanggung jawab mereka dalam menyampaikan informasi publik secara transparan kepada masyarakat, "ucapnya.

Lalu monitoring ini bertujuan untuk melihat sejauh mana PPID Desa telah menjalankan pelayanan informasi publik secara efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: