Banner Honda PCX

Perusahaan di Muba Wajib Lapor Lowongan Kerja, Ini Sanksi bagi yang Membandel!

Perusahaan di Muba Wajib Lapor Lowongan Kerja, Ini Sanksi bagi yang Membandel!

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dsnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Herryandi Sinulingga, AP dan jajaran PT Salim Ivomas Pratama -Disnakertrans Muba-

BACA JUGA:Jumlah Pengaduan Perselisihan Hubungan Industrial Meningkat: Disnakertrans Muba Perkuat Mediasi Tripartit

* Instagram: @sdmunggulmuba

* Email: [email protected]

* Telepon: Kabid HI Sdr Faezal Pratama +62 813-6690-0084

Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasi mendorong setiap perusahaan di Musi Banyuasin untuk mematuhi Perpres dan Perda ini, demi terciptanya pasar kerja yang lebih transparan dan terdata. 

BACA JUGA:Usai Dikukuhkan Gubernur Sumsel Jadi Bunda Literasi Muba, Hj Patimah Toha Bakal Lakukan Ini

BACA JUGA:Resmi Dimulai, Ratusan Peserta Ikut Seleksi Kuyung Kupek Muba 2025

Mari bersama kita tingkatkan kualitas lapangan kerja di Musi Banyuasin menuju Muba Maju Lebih Cepat Tegasnya! ***

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: disnakertrans muba

Berita Terkait