Ketua Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Daftarkan Seluruh Anggotanya untuk Didata
Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra foto bersama pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta. --SMSI
BACA JUGA: Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta SMSI Kawal Kinerja Jaksa
Pers juga berperan melakukan pengawasan, kritik, dan koreksi untuk kepentingan umum (pasal 6).
Selain itu, pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi (pasal 4).
Pers dalam melaksanakan pekerjaan jurnalistik di atas wajib menaati Kode Etik jurnalistik (pasal 7).
Dewan Pers Dukung Citizen Journalism
BACA JUGA: HUT Bhayangkara Ke-76, SMSI Berikan Penghargaan Kepada Kapolres Lahat
Jurnalisme warga atau citizen journalism akhir-akhir ini, semakin berkembang dan menjadi sorotan banyak pihak.
Jurnalisme warga memiliki peran sebagai media alternatif bagi masyarakat.
Beberapa kasus menunjukkan esksitensi jurnalisme warga dapat menyaingi jurnalis profesional pada platform media seperti media cetak maupun media elektronik, termasuk media online.
Dengan pesatnya bekembangan citizen journalism di Indonesia, Dewan Pers terbuka untuk menyikapinya.
BACA JUGA: SC Rapimnas SMSI Rapat Bersama Pusat Sandi dan Siber TNI AD
Bahkan Dewan Pers juga, akan menyikapinya dengan membuat formula yang tepat untuk mengakomodir Citizen Journalism yang dinilai bisa melakukan liputan layaknya jurnalis profesional.
“ Citizen Journalism bisa menjadi afiliator kita, sehingga bisa diberikan perlindungan, yang penting mereka dapat melakukan liputan layaknya jurnalis yang professional, tinggal kita siapkan formulanya,” jelas Ketua Dewan Pers dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, anggota Dewan Pers yang hadir dalam audensi itu, yakni Asmono Wikan, menambahkan pihaknya menyambut positif kehadiran SMSI dalam membantu mensukseskan pendataan dan verifikasi media di Dewan Pers.
Termasuk juga, menyambut positif SMSI turut mensukseskan program UKW.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: smsi
