Gagal Lagi, ASN Batal Pindah ke IKN, Kementerian PANRB Jelaskan Alasannya!
Gagal Lagi, ASN Batal Pindah ke IKN, Kementerian PANRB Jelaskan Alasannya!--IKN
PALPRES.COM- Rencana Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Januari 2025 dipastikan batal oleh pemerintah.
Berulang kali wacana untuk memindahkan ASN bergulir, mulai dari September 2024 namun batal terealisasi.
Sehingga kapan kepastian pemindahan ASN ke IKN juga belum bisa ditentukan sampai batas waktu yang ditentukan kembali.
Terkait batalnya kepindahan ASN diketahui dari Surat Edaran Menteri PANRB tertanggal 18 Oktober 2024 Nomor B/5172/M.SM.01.00/2024 target pemindahan para ASN ke IKN pada Januari 2025.
BACA JUGA:5 Kelebihan PPPK di Bandingkan PNS, Meskipun Keduanya ASN, Nomer 2 Buat Kamu Ngiler!
BACA JUGA:Pemkot Lubuk Linggau Anggarkan Tambahan Penghasilan Pegawai Untuk ASN Selama 12 Bulan
Hanya saja dalam SE Menteri PANRB B/380/M.SM.01.00/2025, tanggal pemindahan itu dianulir.
Alasan dalam surat edaran tersebut mengungkap jika rencana memindahkan ASN ke IKN masih belum bisa direalisasikan.
Hal itu terkait faktor penataan organisasi dan tata kerja sebagian kementerian atau lembaga di Kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi internal.
Belum lagi ketersediaan untuk gedung kantor termasuk unit hunian yang akan ditempati ASN di IKN.
BACA JUGA:CPNS 2025 Buka 400 Ribu Formasi, Ini 6 Formasi dengan Kuota Terbanyak dan Gaji Tertinggi
BACA JUGA:Sepi Peminat di CPNS 2024, 4 Instansi Pusat Ini Bisa Jadi Rekomendasi Pada CPNS 2025
Tentunya untuk ketersediaan hunian juga harus menyesuaikan dengan perubahan jumlah Kementerian dan Lembaga (K/L).
“Sehubung dengan hal tersebut, bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan,” bunyi surat edaran yang ditandatangani Menteri PANRB Rini Widyantini yang dikutip Senin 3 Februari 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
