Pemerintah Perpanjang FWA, Hari Kerja Fleksibel ASN Ditambah pada 8 April
FWA Diperpanjang, Hari Kerja Fleksibel ASN Ditambah pada 8 April--
BACA JUGA:Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Kapolri Waspadai Kepadatan 5-7 April
Termasuk juga jangan sampai layanan publik kepada masyarakat menjadi terganggu.
“Khusus untuk pelayanan publik yang sifatnya sangat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat maka diimbau untuk tetap berjalan dengan baik, seperti mengatur jadwal kerja yang efisien,” jelasnya.
Selain itu, untuk setiap instansi diminta agar menyiapkan petugas pelayanan yang memadai.
Serta didukung dengan sistem berbasis teknologi informasi seperti yang diterapkan saat arus mudik Lebaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
