Pemerintah Perpanjang FWA, Hari Kerja Fleksibel ASN Ditambah pada 8 April
FWA Diperpanjang, Hari Kerja Fleksibel ASN Ditambah pada 8 April--
Meskipun ada penambahan FWA, Rini mengimbau kepada instansi pemerintah untuk tetap memberikan pelayanan publik dan pelaksanaan pemerintahan secara optimal kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman,” ujar Rini yang dikutip, Sabtu 5 Maret 2025.
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Sistem Kerja 3 Hari WFO dan 2 Hari WFA
BACA JUGA:Pengguna LRT Sumsel Tembus 197.071 Penumpang Selama Libur Lebaran Idul Fitri 1446 H
Ia juga menambahkan penyesuaian pelaksanaan tugas diterapkan dengan memperhatikan fleksibilitas dan menjaga kualitas layanan.
Selain itu, perubahan FWA untuk ASN ini juga melalui banyak pertimbangan dari Kementerian Perhubungan dan instansi lainnya.
Upaya tersebut ditempuh dengan tujuan arus lalu lintas tetap lancar dan aman.
Termasuk juga keselamatan perjalanan masyarakat selama arus balik.
BACA JUGA: 6 April 2025 Besok Diprediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Menhub Pastikan Lancar
BACA JUGA:5 Ruas Tol Trans Sumatera Masih Gratis saat Arus Balik Lebaran 2025, Cek Batas Waktunya!
Dengan begitu produktivitas pemerintahan serta kualitas layanan publik juga tidak terganggu.
Sesuai dengan Surat Edaran yang dikeluarkan Menpan-RB, setiap instansi pemerintah pusat dan daerah tetap melakukan pengaturan dalam pelaksanaan tugas kedinasan ASN.
Tentunya tugas kedinasan ASN harus sesuai dengan skema FWA dan karakteristik tugas setiap instansi.
Rini berharap penyesuaian juga harus memperhatikan akuntabilitas, keterukuran kinerja.
BACA JUGA:ASDP Beri Diskon Tarif Hingga 36 Persen Arus Balik Bakauheni-Merak
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
