Aturan Terbaru Pemerintah! Menteri Meutya Hafid Imbau Warga Beralih eSIM
Aturan Terbaru Pemerintah! Menteri Meutya Hafid Imbau Warga Beralih e-SIM--Freepik
Dengan menggunakan eSIM, masyarakat bisa terhindar dari penyalahgunaan nomor ponsel dan kejahatan digital lainnya.
Saat ini untuk satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa digunakan untuk beberapa kartu SIM.
BACA JUGA:Gempur Judol, Menkomdigi: Operator Awasi dan Batasi Transfer Pulsa!
BACA JUGA:XL Axiata Dorong Pemanfaatan eSIM dan Teknologi Biometrik, Cegah Penyalahgunaan Data
Dengan begitu menjadi celah bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan aksi penipuan.
Penggunaan teknologi eSIM bukan hanya membuat keamanan data pribadi lebih terjamin.
Melainkan juga bisa semakin memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT).
Termasuk juga mampu meningkatkan efisiensi operasional bagi operator seluler, khususnya dalam hal distribusi kartu SIM fisik.
BACA JUGA:Layanan eSIM Telkomsel, Pelanggan Bebas Pilih Nomor Sendiri, Begini Cara Aktivasinya
BACA JUGA:6 Kelebihan Menggunakan eSIM di Smartphone, Teknologi Kartu SIM Masa Depan
Meskipun saat ini migrasi ke eSIM masih sukarela, Meutya berharap masyarakat bisa memiliki perangkat yang mendukung eSIM untuk segera beralih.
Seperti diketahui untuk bisa menggunakan eSIM maka membutuhkan smartphone yang mendukungnya.
Meutya menambahkan jika Kementerian Komunikasi dan Digital berencana untuk menerbitkan Peraturan Menteri (Permenkomdigi) baru mengenai e-SIM.
Peraturan ini akan lebih ketat dalam hal mengawasi jumlah eSIM yang bisa digunakan.
BACA JUGA:3 Tips Memilih Smartphone Tahan Air dan Awet di Tiap Kondisi, Harga Terjangkau!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
