Banner Honda PCX

Gaji PPPK Sudah Dipisah, Tak Ada Alasan Lagi Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK untuk Honorer

 Gaji PPPK Sudah Dipisah, Tak Ada Alasan Lagi Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK untuk Honorer

ilustrasi 200 ribu lebih honorer K2 teknis administrasi belum ada kejelasan nasibnya-Net-

Mereka lega karena sudah rahasia umum rekrutmen PPPK sejak 2021 hingga 2022 terganjal anggaran. 

BACA JUGA:7 Kategori Tenaga Honorer yang Akan Dihapus pada 2023

Selama ini pemerintah pusat berkoar-koar anggaran gaji PPPK sudah ditransfer ke daerah. 

Sebaliknya pemda mati-matian membantah uangnya ada di DAU. 

Heti menilai pemda masih bisa berkelit anggaran untuk PPPK tidak ada karena memang gelondongan. 

Berbeda bila dananya dibuat spesifik.

BACA JUGA: Tes CPNS 2023 Telah Dibuka, Cek Syaratnya Disini

"Alhamdulillah pemerintah sudah punya solusi dengan memberikan tanda khusus untuk gaji PPPK. 

Dengan demikian pemda tidak bisa berkutik lagi," ujarnya. 

Selain itu, kata Heti, tidak ada alasan lagi bagi pemda menolak mengajukan formasi PPPK untuk honorer

Dua tahun ini pemerintah menyiapkan kuota PPPK guru sebanyak 1,2 juta lebih. 

BACA JUGA:Siap-siap, 30 BUMN Buka Lowongan Kerja Bersama, Cek Disini Linknya

Namun, kuota tersebut tidak maksimal diusulkan pemda. 

Seharusnya pemda yang memiliki guru honorer mengajukan semaksimal mungkin formasinya. 

Tahun 2021, pemda masih mengajukan 500 ribu lebih formasi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: jpnn.com