Banner Honda PCX

5 Syarat Untuk Dapat Bansos PKH Pada 2025 Beserta Besaran yang Diterima, Data Tidak Lagi Pakai DTKS Tapi DTSE

5 Syarat Untuk Dapat Bansos PKH Pada 2025 Beserta Besaran yang Diterima, Data Tidak Lagi Pakai DTKS Tapi DTSE

5 Syarat Untuk Dapat Bansos PKH Pada 2025 beserta nominal bantuannya--Instagram

Maka layak untuk ditidak layakkan menjadi peserta PKH ditahun depan, yakni tahun 2025.

2. Tercatat pada data DTKS.

BACA JUGA:Prediksi Pencairan PKH BPNT Tahap 1 2025, Kemensos Juga Akan Salurkan 2 Bantuan Untuk Lansia dan Anak Yatim

BACA JUGA:Cek Cara Dapat Bansos Pada 2025, Cuma Modal KK dan e-KTP Kamu Bisa Dapat, Berikut Tahapannya!

Jadi selain dari keluarga yang kurang mampu, calon KPM juga harus tercatat pada data DTKS.

Untuk data DTKS sendiri ini nantinya pada tahun 2025 akan disempurnakan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Yakni gabungan dari data-data Kementerian ataupun lembaga lainnya, seperti data dari PLN, data dari pertamina, data dari P3KE dan lain sebagainya.

3. Memiliki komponen PKH.

BACA JUGA:TERPANTAU! KPM PKH BPNT Terima Dana Bansos Via Pos Rp 2.700.000, Untuk Alokasi Juli Hingga Desember

BACA JUGA:JANGAN TERKECOH! Cek 5 Perbedaan Bansos BPNT dengan PKH, Meski Seru Tapi Tak Sama

Ini merupakan syarat wajib bagi calon KPM untuk mendapatkan bantuan PKH, yakni terdapat komponen PKH dalam keluarganya.

Adapun yang termasuk komponen PKH adalah komponen kesehatan, komponen pendidikan dan komponen kesejahteraan sosial.

Untuk komponen kesehatan terdapat kategori ibu hamil serta balita, adapun untuk komponen pendidikan terdapat kategori anak sekolah dalam jenjang SD, SMP, SMA/sederajat.

Sedangkan untuk komponen kesejahteraan sosial terdapat kategori lansia, disabilitas berat dan korban pelanggaran HAM berat.

BACA JUGA:Wajib Dicoba! 5 Kuliner Berkuah Khas Palembang Ini Bisa Menggoyang Lidah Kamu, Pokoknya Mantap Banget

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber