Banner Honda PCX

Dana Pensiunan PNS Pakai Skema Fully Funded atau Skema Lama, Ini Perbedaannya

Dana Pensiunan PNS Pakai Skema Fully Funded atau Skema Lama, Ini Perbedaannya

Ilustrasi perbedaan skema fully funded dan skema lama dalam penyaluran dana pensiunan PNS-pixabay-

Pendekatan ini menggunakan sistem pendanaan yang lebih terukur, dimana setiap peserta berkontribusi secara langsung terhadap dana pensiun mereka.

Sistem ini dirancang untuk memastikan keberlanjutan dana pensiun dalam jangka panjang serta mengurangi beban keuangan negara di masa depan.

BACA JUGA:Pemerintah Naikkan Anggaran Bansos 2025, Benarkah Dana Bantuan PKH BPNT Juga Naik? KPM Wajib Simak!

BACA JUGA:4 Fakta Menarik Alex Pastor yang Ditunjuk Dampingi Patrick Kluivert Menjadi Asisten Pelatih Timnas Indonesia!

2. Skema Lama (Manfaat Pasti)

Hingga kini, sistem pensiun PNS masih menggunakan skema lama yang dikenal sebagai skema manfaat pasti atau yang bisa disebut juga dengan defined benefit.

Iuran dana pensiun akan ditanggung oleh pemerintah dengan menggunakan APBN sebagai sumber pendanaan.

Pensiunan menerima 75 persen dari gaji pokok terakhir, ditambah tunjangan yang dibayarkan secara rutin hingga Pensiunan meninggal dunia.

BACA JUGA:Motor Satria F150 Dapat Jadi Pilihan Kamu yang Sedang Cari Motor Gagah

BACA JUGA:Cair 1 Januari 2025, Pensiunan PNS Golongan 3c Terima Gaji Segini

Sebagai informasi, berikut ini adalah gaji pensiunan PNS golongan tertinggi saat ini.

Golongan 4:

- Golongan IVa Rp1.748.100 - Rp4.200.000

- Golongan IVb Rp1.748.100 - Rp4.377.800

BACA JUGA:Ini Dia! Bek Pertama yang Dibeli Manchester United Era Ruben Amorim

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: