Pelanggaran HET Pupuk Subsidi Dapat Ancaman Pidana, Pupuk Indonesia Perketat Pengawasan
Pelanggaran HET Pupuk Subsidi Dapat Ancaman Pidana, Pupuk Indonesia Perketat Pengawasan--Pupuk Indonesia
Sanksinya meliputi hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
Tri juga menegaskan untuk kios yang terbukti melakukan pelanggaran aturan maka Pupuk Indonesia memberikan tindakan.
BACA JUGA:Berdayakan Petani Milenial, Pertamina EP Raih ISDA Award
BACA JUGA:Demi Target Produksi Beras Naik, Petani Sumsel Diminta Tak Buru-buru Panen
Kios harus mengembalikan selisih harga kepada petani yang sudah dirugikan karena penjualan melebihi HET yang ditentukan.
Tindakan lainnya, Kios juga harus memasang spanduk yang berisi komitmen untuk menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan HET yang berlaku.
“Jika pelanggaran berulang, kami tidak akan ragu untuk memutus kerja sama dengan kios atau distributor yang terlibat. Ini adalah langkah penting untuk melindungi petani dari praktik curang,” katanya.
Sebagai upaya pencegahan hal itu, Pupuk Indonesia juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada kios, petani serta pihak terkait mengenai pentingnya menaati HET yang ditetapkan.
BACA JUGA:Ribuan Petani Karet di Musi Rawas Beralih Tanam Sawit, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Menko Zulkifli Hasan Tegaskan Tahun 2025 Tidak Ada Impor Pangan, Ini Daftarnya!
Seperti halnya, mencatat secara lengkap pada nota jika terjadi peningkatan harga tebus pupuk yang telah disepakati antara kios dengan petani.
Atau kesepakatan harga ongkos kirim, pembayaran pupuk pasca panen (yarnen), dan kesepakatan lainnya yang membuat penebusan pupuk lebih tinggi dari HET.
Seluruh Mitra kios juga wajib memasang spanduk yang berisi informasi nomor telepon yang bisa dihubungi petani jika ada kios yang menjual pupuk bersubsidi melebihi HET.
“Kami mendorong siapa pun yang mengetahui adanya pelanggaran untuk segera menghubungi staf penjualan AE atau AAE setempat. Kami memastikan akan memberikan peringatan kepada distributor atau kios tersebut,” tegasnya.
BACA JUGA:Demi Kemandirian Pangan, Sumsel Kini Kirim 800 Ribu Ton Beras Ke Sejumlah Provinsi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
