IDUL FITRI 2025! Apakah Guru PPPK Dapat THR Seperti PNS?
Ilustrasi guru PPPK dapat THR seperti PNS saat Idul Fitri 2025-pixabay-
Sesuai dengan petunjuk teknis yang mengatur pencairan tunjangan, dimana pembayaran dilakukan menjelang hari raya agar para pegawai, termasuk guru, bisa menikmati momen lebaran dengan lebih tenang.
Pemerintah terus melakukan optimalisasi program-program lainnya yang mendukung kesejahteraan aparatur negara.
BACA JUGA:Bak Adegan Film, TNI AL Kejar-kejaran dengan Pukat Harimau Berbendera Malaysia, Ini Hasilnya
Termasuk dalam bidang ketahanan pangan dan energi, serta pengelolaan BUMN untuk meningkatkan daya saing ekonomi.
Semua kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas hidup pegawai negeri, khususnya para guru yang menjadi garda terdepan dalam dunia pendidikan.
Bagi guru PPPK yang menunggu SK mereka, dipastikan untuk memantau perkembangan administrasi di daerah masing-masing.
Dengan adanya kebijakan pencairan THR dan gaji ke 13 ini, diharapkan kesejahteraan para guru semakin meningkat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
