Demi Membeli Susu Sang Anak, Syatria Rela Jadi Pengedar Sabu Jaringan Internasional, Begini Ceritanya
Demi Membeli Susu Sang Anak Syatria Rela Jadi Pengedar Sabu Jaringan Internasional, Begini Ceritanya --Istimewa
"Adapun itu saya sudah Dapat (upah) Rp 1 juta per kilogram. Sudah antar 2 kg, dapat Rp 2 juta langsung diserahkan ke istri. (BB) 8 kg itu sisanya," jelasnya.
Lalu menurut Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan Syatria pernah merasakan tinggal di jeruji besi dengan kasus yang sama.
BACA JUGA:Pejabat Pemkot Lubuk Linggau Hadiri Peluncuran Indikator Monitoring Center For Prevention
BACA JUGA:Usai Diperiksa Penyidik KPK di Gedung Tipidkor Polres Muba, Mantan Kepala Bappeda Beri Penjelasan
Yang dimana menurut Residivis Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pangkalan Balai tersebut bebas pada tahun 2022 dan kini kembali mengulangi kejahatannya.
"Jadi mungkin 3 tahun lalu saudara Syatria keluar dari lapas dengan perkara yang sama. Motifnya karena faktor ekonomi," katanya.
Adapun itu Peredaran narkoba ini, kata Harryo, berasal dari jaringan Malaysia.
Jadinyakomunikasi mengenai pengedaran ini terjadi saat sedang Syatria masih di lapas.
"(Kasus) ini (termasuk) ke jaringan lapas. Komunikasi terbentuk saat sedang di lapas," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
