Banner Honda PCX

MIRIS! Puluhan Situs dan Akun Medsos Ternyata Fasilitasi PMI Ilegal ke Luar Negeri, Ini Modusnya

MIRIS! Puluhan Situs dan Akun Medsos Ternyata Fasilitasi PMI Ilegal ke Luar Negeri, Ini Modusnya

Pemerintah Indonesia saat memulangkan 84 PMI bermasalah, terduga korban TPPO yang bekerja di Sektor Online Scamming di Myanmar, 27 Februari 2025.-kemlu.go.id-Kementerian Luar Negeri

Dilatakan Menteri Abdul Kadir Karding, pemerintah berkomitmen untuk memanfaatkan teknologi digital dalam memerangi kejahatan siber yang mengancam keselamatan pekerja migran Indonesia.

BACA JUGA:Puluhan WNI Jalani Hukuman di Kamboja, Ini yang Dilakukan Kedubes RI

BACA JUGA:2 WNI Korban TPPO Diselamatkan dari Jeratan Online Scamming di Myanmar, Begini Kondisinya

Perkuat Pengawasan Siber 

Sementara itu, Menteri Komdigi, Meutya Hafid menyatakan komitmen untuk memperkuat pengawasan siber dalam rangka melindungi PMI dari praktik eksploitasi dan perdagangan manusia.

Diakuinya, bahwa setiap bulan, lebih dari 20 akun media sosial dan situs web ditutup karena memfasilitasi perekrutan PMI.


Menteri Komdigi, Meutya Hafid tampak berdiskusi dengan Menteri P2MO Abdul Kadir Karding-kominfo.go.id-Kementerian Komdigi

Komdigi, lanjut Meutya Hafid, sidah mengembangkan siber yang dapat mendeteksi situs dan akun media sosial yang terindikasi melakukan perekrutan ilegal. 

BACA JUGA:12 WNI Korban Online Scam di Myanmar Berhasil Dibebaskan, Begini Kondisinya

BACA JUGA:WNI Alami Penyekapan dan Penyiksaan di Myanmar, Terjebak di Kawasan Pemberontak

Tinggal lagi, menurut Meutya, dilakukan percepatan proses takedown terhadap situs dan akun medsos tersebut agar ancaman ini dapat segera ditindak.

Diakui Meutya, mayoritas PMI legal direkrut melalui platform digital.

PMI Ilegal Rawan Perbudakan Modern

Para PMI itu ditawari oleh agen ilegal pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi dan proses cepat, tetapi berujung pada penyiksaan, kerja paksa, atau bahkan perbudakan modern.

BACA JUGA:179 WNI Ditahan di Malaysia Berhasil Dipulangkan, Sebagian Tersandung Kasus Keimigrasian

BACA JUGA:4 WNI Bermasalah Direpatriasi dari Malaysia, 73 Lainnya Dideportasi, Ternyata Ini Penyebabnya

Selain upaya penindakan, lanjut Meutya, pihaknya akan memperkuat edukasi digital kepada calon PMI agar tak mudah terbujuk bujuk rayu agen ilegal di ruang siber. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: