Banner Honda PCX

Warning Kepala BKN: Non ASN Jangan Diberhentikan

Warning Kepala BKN: Non ASN Jangan Diberhentikan

Ilustrasi Kepala BKN warning agar non ASN tidak diberhentikan-MC Riau-

Ke depan, pemerintah akan lebih memprioritaskan perekrutan ASN dari kalangan lulusan baru (fresh graduate) guna menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan berkelanjutan.

Menanggapi hal ini, Arif menekankan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus mengalokasikan anggaran khusus bagi gaji tenaga honorer yang tengah menjalani proses seleksi.

BACA JUGA:Main Game Saldo DANA Mengalir! Pengguna Baru Raih Rp100.000 Gratis Langsung ke Dompet Digital

BACA JUGA:Inilah 4 Kota Termuda di Jawa Timur, Nomor 1 Dipimpin Seorang Mantan Tukang Sapu

Langkah ini penting agar mereka tetap memperoleh hak-haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga status kepegawaian mereka diputuskan.

Warning Larangan Pemberhentian Tenaga Honorer Selama Masa Transisi

Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tertanggal 12 Desember 2024, seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat maupun daerah dilarang memberhentikan tenaga honorer.

Tenaga honorer atau non ASN dilarang diberhentikan selama proses transisi menuju Pegawai Pemerintah dengan PPPK masih berlangsung.

BACA JUGA:Ribuan Warga Secara Bergelombang Datangi Griya Agung Hadiri Open House Bersama Gubernur dan Wagub

BACA JUGA:Megawati Catatkan 13 Poin, Red Sparks Pasrah Dicukur Pink Spiders

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam penyesuaian pengangkatan ASN pada tahun 2024.

Arif menegaskan bahwa seluruh tahapan pengangkatan ASN harus tetap berjalan hingga Surat Keputusan (SK) resmi diterbitkan dan diterima oleh para calon ASN.

Selain itu, setiap instansi diwajibkan memberikan pemahaman yang jelas kepada para calon ASN mengenai mekanisme pengangkatan yang akan dilakukan secara serentak.

"Sosialisasi ini dapat dilakukan melalui pertemuan daring maupun luring agar seluruh calon ASN memahami tahapan yang harus mereka lalui," ujar Arif.

BACA JUGA:BSI Catatkan Lonjakan Pembiayaan Kendaraan Listrik Hingga 266 Persen

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: