Banner Honda PCX

MOHON MAAF! Gaji 13 PNS Kategori Ini Tidak Akan Dicairkan Presiden Prabowo, Siapa Mereka?

MOHON MAAF! Gaji 13 PNS Kategori Ini Tidak Akan Dicairkan Presiden Prabowo, Siapa Mereka?

Ilustrasi Presiden Prabowo tidak akan cairkan gaji 13 PNS kategori ini -Pixabay -

b. tunjangan keluarga PNS

c. tunjangan pangan PNS

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Panduan Lengkapnya

d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum PNS, dan

e. tambahan penghasilan PNS paling banyak sebesar yang diterima dalam 1 (satu) bulan.

Namun Prabowo Subianto tidak akan memberikan komponen gaji ke 13 di atas kepada PNS yang masuk dalam 2 kategori ini:

- PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara

BACA JUGA:INFO TERBARU! Pihak Desa atau Kelurahan Bisa Coret KPM Penerima Bansos Via Aplikasi Jika Tidak Tepat Sasaran

- PNS yang sedang ditugaskan diluar instansi pemerintah yang ada di dalam maupun luar negeri

Adapun gaji pokok PNS yang akan cair baik untuk komponen gaji yang berasal dari APBD maupun APBN nominalnya sama yaitu:

Gaji PNS Golongan I

Gaji PNS Golongan Ia: Rp1.685.700 hingga Rp2.522.600

BACA JUGA:Tawarkan Kamera yang Jernih, Samusng Galaxy A9+ Sangat Cocok Buat Kamu Pencinta Foto

Gaji PNS Golongan Ib: Rp1.840.800 hingga Rp2.670.700

Gaji PNS Golongan Ic: Rp1.918.700 hingga Rp2.783.700

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: