MOHON MAAF! Gaji 13 PNS Kategori Ini Tidak Akan Dicairkan Presiden Prabowo, Siapa Mereka?
Ilustrasi Presiden Prabowo tidak akan cairkan gaji 13 PNS kategori ini -Pixabay -
Gaji PNS Golongan IV
Gaji PNS Golongan IVa: Rp3.287.800 hingga Rp5.399.900
Gaji PNS Golongan IVb: Rp3.426.900 hingga Rp5.628.300
BACA JUGA:Pemkab Musi Rawas Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Tahun 2025
BACA JUGA:Manfaatkan KUR BRI, Pengusaha Wanita Ini Sulap Kelor Jadi Aneka Olahan Pangan yang Digemari
Gaji PNS Golongan IVc: Rp3.571.900 hingga Rp5.866.400
Gaji PNS Golongan IVd: Rp3.723.000 hingga Rp6.114.500
Gaji PNS Golongan IVe: Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200
Demikian informasi mengenai Presiden Prabowo tidak akan cairkan gaji 13 PNS kategori ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
