Banner Honda PCX

Terbukti di Persidangan, Ada Pemufakatan Jahat Pembangunan Jalan Tol Betung-Tempino Untuk Merugikan Negara

Terbukti di Persidangan, Ada Pemufakatan Jahat Pembangunan Jalan Tol Betung-Tempino Untuk Merugikan Negara

Sidang dengan agenda membacakan dakwaan terbukti bahwa para terdakwa merencanakan kemufakatan jahat untuk merugikan negara. -Foto Kejari Muba-

Dengan pidana penjara paling singkat tahun dan paling lama 5 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50 Juta dan paling banyak Rp 250 Juta. 

"Bahwa Dalam persidangan terungkap bahwa terdakwa YH merupakan anak angkat dari HA. 

BACA JUGA:Kejari Muba Kembali Tetapkan Tersangka, Kali Ini Asisten 1 Setda Muba, Cek Perannya?

BACA JUGA:Kejari Muba Tetapkan Salah Satu Orang Terkaya di Palembang Jadi Tersangka, Ini Dia Sosoknya?

Karena loyalitasnya sebagai anak, YH bahkan memaksa salah satu kepala desa di Kecamatan Tungkal Jaya untuk menandatangani surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah milik HA.

Meskipun kepala desa tersebut telah menolak karena khawatir terlibat masalah hukum,"ungkap Harris 

Sementara itu, menurut Dhea, SH selaku JPU, peran AM tidak kalah penting.

Sebagai mantan pegawai BPN Muba, ia diketahui pernah diberi kuasa oleh HA untuk membantu menyusun dokumen penguasaan fisik tanah sebagai persyaratan administrasi ganti rugi.

BACA JUGA:Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Terus Bergulir, Kejari Muba Geledah Rumah Dosen Universitas Negeri Terkemuka

BACA JUGA:Inilah Dokumen Penting yang Dibawa Tim Kejari Muba dari Rumah Dosen Universitas Negeri di Palembang

Bahkan, pada tahun 2006 saat menjabat sebagai Kasubsi Pengukuran di BPN, AM pernah melakukan pengukuran atas lahan yang ternyata berada di kawasan hutan, guna menerbitkan ratusan sertifikat hak milik (SHM) atas nama HA.

Ketiganya diduga secara sistematis menggeser trase jalan tol dan membuat surat penguasaan fisik lahan di atas tanah negara yang termasuk kawasan hutan suaka margasatwa.

Sehingga masyarakat Sumatera Selatan belum bisa menikmati perjalanan yang aman, singkat dan cepat dari Palembang sampai Jambi. 

"Seharusnya Jalan Tol Betung-Tempino sudah selesai dan bisa dinikmati. 

BACA JUGA:Bukan Jawa atau Kalimantan Punya Jalan Tol Terpanjang di Indonesia, Ternyata Daerah Ini

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait