Anggaran Capai Rp10,72 Triliun, Kapan Pencairan BSU Bagi Pekerja dan Guru Honorer?
Pemerintah alokasikan anggaran Rp10,72 triliun untuk bantuan program BSU-Kemenkeu-
Nantinya, guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta guru yang terdata di Kementerian Agama juga akan mendapatkan bantuan senilai Rp600 ribu.
Adapun pelaksanaan program ini akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Undian Badai Emas Pegadaian 2025, Hadiah Grand Prize Tabungan Emas 1 Kg hingga Paket Haji Plus
BACA JUGA:Hanya Hari Kamis Ini, Dapatkan Voucher Saldo DANA Gratis Rp 200 Ribu Buat Modal Lebaran
Selain itu, pemerintah juga memberikan kelonggaran berupa perpanjangan diskon iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar 50 persen bagi pekerja di sektor padat karya.
Kebijakan ini ditujukan untuk melindungi 2,7 juta tenaga kerja dari tekanan global.
Diskon iuran JKP tersebut, kata Sri Mulyani, tidak dibiayai melalui APBN.
Sri Mulyani menegaskan bahwa langkah ini menjadi bentuk dukungan bagi industri padat karya agar para pekerja tetap terlindungi meski menghadapi situasi ekonomi yang menantang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
