Banner Honda PCX

KABAR BAIK! 7 Formasi Jabatan Ini Disiapkan Bagi Honorer Gagal Seleksi PPPK Tahap 2

KABAR BAIK! 7 Formasi Jabatan Ini Disiapkan Bagi Honorer Gagal Seleksi PPPK Tahap 2

Ilustrasi formasi jabatan yang disiapkan bagi honorer gagal seleksi PPPK tahap 2-pixabay-

BACA JUGA:Wabup Musi Rawas Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara Ke- 79

Fokus dari pengangkatan ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan melalui tenaga yang telah berpengalaman.

Tenaga honorer yang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu tetap memperoleh sejumlah hak ASN.

NIP resmi sebagai PPPK akan diterbitkan dan menjadi identitas kepegawaian sah.

Gaji yang diberikan minimal setara dengan UMK dan tidak lebih rendah dari penghasilan sebelumnya.

BACA JUGA:Bukit Asam Dukung Budidaya Itik Petelur Capai Penghasilan di Atas UMR

BACA JUGA:LALAPAN FAVORIT! Ini 5 Fakta Menarik Tentang Daun Kemangi

Bukan itu saja, ada hak dasar ASN seperti tunjangan, jaminan sosial, akses pelatihan, dan kemungkinan peningkatan status.

Kesejahteraan dan perlindungan kerja menjadi bagian dari kebijakan ini.

Proses dan Tahapannya

Proses pengangkatan melalui skema ini dilakukan secara bertahap dan terstruktur.

BACA JUGA:Hidden Gems Dari Kota Bangka Objek Wisata Paling Cocok Buat Kamu Hilangkan Penat Diakhir Pekan

BACA JUGA:Danrem 044/GAPO Sambut Kedatangan Batalyon Tempur 846/KS di Muratara

Instansi mengusulkan nama honorer yang memenuhi syarat kepada Kementerian PAN-RB.

Kemudian, kementerian menetapkan kebutuhan jabatan sesuai usulan yang masuk.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: