FIX! PPPK Dapat Pensiun dan JHT, Ini Bocoran dari Kemenpan RB
Ilustrasi PPPK dapat pensiun dan JHT sesuai bocoran dari Kemenpan RB-BKN-
BACA JUGA:7 Film Korea Selatan Terlaris Sepanjang Masa, Ada Film Favoritmu?
4. Hakim
5. Pensiunan TNI-POLRI
6. Pensiun Eks PNS Dephub
7. Pensiun Eks Pegadaian/Kemenkeu Penerima Uang Tunggu
BACA JUGA:Wabup Muba Salurkan Beasiswa Pendidikan dan Bansos dari Baznas di Babat Supat
BACA JUGA:HEBOH! Rumah Sultan di Tulung Selapan OKI Digeledah Tim Gabungan, Ini Kasusnya
8. Perintis Kemerdekaan RI
9. Veteran dan Dana Kehormatan
Ketika PPPK menjadi peserta program pensiun Taspen, jika mengacu pada ketentuan saat ini maka manfaat yang akan mereka dapatkan antara lain:
a. Pembayaran pensiun setiap bulan
BACA JUGA:Transaksi Nggak Pakai Lama, QRIS TAP BRImo Solusi Tempel Ponsel ke EDC Langsung Beres Bayar
b. Uang duka wafat
c. Pensiun Terusan
d. Pensiun Janda/Duda/Yatim-Piatu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
