Banner Honda PCX

ALHAMDULILLAH! Guru Honorer Berhak Kantongi Uang Rp1,8 Juta, Ini Syaratnya

ALHAMDULILLAH! Guru Honorer Berhak Kantongi Uang Rp1,8 Juta, Ini Syaratnya

Ilustrasi syarat guru honorer yang berhak kantongi uang Rp1,8 juta-pixabay-

4. Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya, seperti PKH, BPNT, maupun subsidi BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600.000.

Lantas bagaimana cara mengecek status penerimaannya? 

BACA JUGA:DPRD Kota Lubuklinggau Setujui Raperda APBD Perubahan menjadi APBD Perubahan ‎

BACA JUGA:Rekomendasi Tempat Wisata di Kuala Lumpur, Destinasi Wajib yang Kamu Harus Kunjungi Ketika Liburan Akhir Tahun

Bagi guru honorer yang ingin memastikan apakah dirinya termasuk penerima bansos Rp1,8 juta, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan.

1. Mengecek langsung melalui portal resmi Kementerian Pendidikan atau Dinas Pendidikan daerah.

2. Mengakses sistem informasi daring milik pemerintah daerah yang telah disediakan

3. Mendatangi atau menghubungi kantor Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan informasi lebih detail.

BACA JUGA:BSI Gelontorkan Rp65,5 Milyar, Fasilitasi Mahasiwa Unggulan Daerah Masuk Kampus Top Indonesia

BACA JUGA:Adira Finance Rayakan HARPELNAS 2025 dengan Program ‘Terima Kasih Sahabat’ untuk Pelanggan Setia

Dengan adanya pencairan bansos Rp1,8 juta ini, diharapkan para guru honorer bisa mendapatkan tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Selain itu, program ini menjadi bukti bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Khususnya yang berstatus honorer, agar tetap bisa memberikan kontribusi terbaik bagi dunia pendidikan Indonesia.

Bantuan ini juga diharapkan menjadi pemicu semangat bagi guru honorer agar tetap berkomitmen dalam mengajar meski dengan keterbatasan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: