Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Kapan Mulai Diberikan?
Ilustrasi besaran gaji PPPK Paruh Waktu 2025-pixabay-
2. Golongan IV (bagi lulusan SMP): Rp2.299.800 - Rp3.336.600
3. Golongan V (bagi lulusan SMA/D1): Rp2.551.100 - Rp4.189.900
BACA JUGA:Kuota Terbatas, Klaim Saldo DANA Kaget Rp 400.000, Cek Cara Klaimnya!
BACA JUGA:Makin Praktis! Beli Tiket Pesawat Langsung dari Ponsel Lewat BRImo, Begini Caranya
4. Golongan VI (bagi lulusan Diploma II): Rp2.742.800 – Rp4.367.100
5. Golongan VII – VIII (bagi lulusan D3)
- Untuk golongan VII gaji pokok Rp2.858.800 – Rp4.551.800;
- Untuk golongan VIII gaji pokok yang diterima sebesar Rp2.979.700 – Rp4.744.400
6. Golongan IX (bagi lulusan S1/ D-IV): Rp3.203.600 – Rp5.261.500
Dan setiap daerah bisa berbeda tergantung jam kerja serta anggaran instansi.
Range Gaji PPPK Paruh Waktu
Golongan I: Rp 1.938.500 - Rp 2.900.900
BACA JUGA:6 Destinasi Terbaik yang Bisa Kamu Kunjungi di Tasikmalaya, Populer dan Hadirkan Keseruan Liburan!
BACA JUGA:Komisi II DPR RI Ungkap Rencana Baru PPPK Naik PNS Tanpa Tes?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
