Banner Honda PCX

FINAL! Inilah 3 Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2026

FINAL! Inilah 3 Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2026

Ilustrasi nasib tenaga honorer yang ditetapkan Menpan RB-pixabay-

2. Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu

Nasib kedua ini tentu menjadi harapan besar bagi banyak honorer.

BACA JUGA:Pelaku Restorative Justice di Pagar Alam Kini Wajib Jalani Kerja Sosial

Aturan tersebut membuka peluang PPPK Paruh Waktu untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu jika memenuhi kriteria tertentu.

Dalam Diktum Kedua Puluh Delapan, PPK diperbolehkan mengusulkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Namun demikian, proses pengangkatan ini prosesnya cukup ketat.

Mulai dari usulan kebutuhan jabatan kepada Menpan RB, penetapan rincian kebutuhan oleh Menpan RB, hingga persetujuan perubahan status oleh Kepala BKN.

BACA JUGA:50 Pasutri di Muba Kini Punya Legalitas Pernikahan Usai Ikuti Sidang Isbat

BACA JUGA:Lazio 1-0 AC Milan: Pembalasan Dendam Kapten Zaccagni di Coppa Italia

Hal ini seperti tertuang dalam Diktum Kedua Puluh Sembilan huruf a sampai f.

Peluang ini tetap bergantung pada ketersediaan anggaran serta hasil penilaian kinerja.

Artinya, honorer harus bekerja maksimal dan membuktikan dirinya pantas untuk naik status.

3. Pengangkatan Dibatalkan atau Tidak Dilanjutkan

BACA JUGA:Terbaru! Ini Daftar Gaji dan Tunjangan PPPK Tahun 2026

Kemungkinan terakhir adalah yang paling berat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: