Banner Honda PCX

Polda Sumsel Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Jargas PTSP2J, Ada Mantan Ketua DPRD Palembang

Polda Sumsel Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Jargas PTSP2J, Ada Mantan Ketua DPRD Palembang

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto menerangkan bahwa Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel menetapkan 4 tersangka dugaan korupsi Jargas PTSP2J, Kamis 16 Mei 2024--Humas Polda Sumsel

Sunarto menjelaskan, keempat tersangka ini dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Korupsi.

Dalam waktu dekat, hasil pemeriksaan terhadap keempat tersangka ini akan dirampungkan oleh penyidik. 

“Ancaman hukuman para tersangka ini adalah 20 tahun penjara,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait