Citraland
Honda

Tim Aset Verifikasi Bangunan Sekolah Tak Layak Huni

Tim Aset Verifikasi Bangunan Sekolah Tak Layak Huni

MURATARA, PALPRES.COM- Tim aset Kabupaten Muratara mulai dari BPKAD dan Inspektorat meninjau serta lakukan verifikasi aset bangunan sekolah yang sudah tidak layak di gunakan untuk dihapuskan selanjutnya dibangun dengan bangunan yang baru menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kepala BPKAD Muratara, H Duman Faschal melalui Kabid Aset Ario Gustiar menjelaskan tim aset Kabupaten Muratara melakukan penataan di sejumlah wilayah Muratara, melihat keberadaan aset yang sudah tidak layak digunakan, selanjutnya untuk dibangun bagunan baru.

"Iya, kita datang ke SD Negeri 1 Desa Sukamenang, SD Negeri Desa Kertasari, SD Negeri Desa Remban dan SD Negeri Desa Muara Kuis,” katanya.

Lanjutnya, bangunan lama yang akan dihapuskan kemudian di rubah dengan bangunan baru, sehingga bisa di manfaatkan untuk kegiatan belajar dan mengajar.

BACA JUGA:Saldo KIP Anak Sekolah Lenyap, Wali Murid Lapor Polisi

Ia menjelaskan tim aset menjalankan proses SOP penghapusan/pemusnahan, sebelum dilakukan penghapusan atau pemusnahan diawali dengan meninjau keberadaan aset tersebut

"Apa tidak layak lagi atau masih layak. Jika tidak layak maka masuk proses administrasi menyampaikan ke Bupati untuk melakukan pertimbangan, keputusan dan surat persetujuan pemusnahan,” jelasnya. SIS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: