TEGAS! BKN Tolak Ribuan Usulan PPPK Paruh Waktu 2025, Honorer Harus Siapkan Ini
Ilustrasi BKN tolak ribuan usulan PPPK Paruh Waktu-BKN-
PALPRES.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan instansi pemerintah agar teliti dalam proses pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025.
Sebab, tak sedikit usulan yang masuk justru ditolak lantaran tak sesuai aturan.
Jadwal Terbaru Pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025
Menurut surat edaran terbaru, tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025 mengalami penyesuaian, berikut rincian jadwalnya:
BACA JUGA:Pebalap Muda AHM Raih Prestasi di Ajang Internasional, Raih Podium di Thailand Talent Cup
BACA JUGA:Resmi Diangkat PPPK Paruh Waktu 2025, Jabatan Ini Bisa Kamu Isi
1. Usulan Penetapan Kebutuhan: 7–20 Agustus 2025: diperpanjang hingga 7–25 Agustus 2025
2. Penetapan Kebutuhan oleh Menpan RB: 21–30 Agustus 2025: menjadi 26 Agustus–4 September 2025
3. Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 22 Agustus–1 September 2025: berubah menjadi 27 Agustus–6 September 2025
4. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus–15 September 2025: menjadi 28 Agustus–15 September 2025
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Pastikan Gedung SMA Bingin Teluk Dibangun Tahun Depan
BACA JUGA:Syukuran Hangat Warnai Ultah Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andi Rian yang ke-57
5. Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus–20 September 2025: berubah menjadi 28 Agustus–20 September 2025
6. Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus–30 September 2025: menjadi 28 Agustus–30 September 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
