Satu Bulan Kaji Peninggalan Kiai Marogan
PALEMBANG, PALPRES.COM – Tim Kajian Koleksi Museum Negeri Sumatera Selatan (Sumsel) sejak satu bulan terakhir melakukan kajian peninggalan Kiai Marogan. Kajian ini melibatkan zuriah dari ulama yang berperan penting dalam penyebaran Agama Islam di Sumatera Selatan.
Salah seorang zuriah Kiai Marogan, Ustaz Mgs. A Fauzan Yayan, SQ menjelaskan, julukan Kiai Marogan diambil dari dari perjuangan ulama bernama asli Mgs Abdul Hamid dalam berdakwah menyebarkan agama Islam pada masa pemerintahan Hindia Belanda.
“Sumber lisan dari para zuriah lainnya, Kiai Marogan lahir pada tahun 1812 dan meninggal dunia 17 Rajab 1319 H bertepatan dengan 31 Oktober 1901. Kiai Marogan meninggal saat berusia 89 tahun di pinggir Muara Sungai Ogan. Julukan ini selanjutnya tersemat pada Kiai Marogan,” kata Ustaz Fauzan dalam Seminar Sehari Hasil Kajian Koleksi Museum Negeri Sumatera Selatan, Kamis (30/06/2022).
Dia menjelaskan, julukan Kiai Marogan bukan hanya dinisbatkan kepada Mgs Abdul Hamid saja, namun ada dua kiai lainnya seperti Syekh Mahmud yang merupakan orang tua dari Kiai Marogan dan Kiai Abdul Aziz atau dikenal dengan Kiai Mudo yang merupakan adik dari Kiai Marogan.
BACA JUGA:Koleksi Museum Negeri Sumsel Bikin Takjub Setiap Pengunjung
“Semasa hidupnya Kiai Abdul Hamid atau Kiai Marogan meninggalkan dua masjid di Kampung Karang Berahi di kawasan 5 ilir. Beliau mewakafkan masjid tersebut beserta isinya,” terang Ustaz Yayan.
Selain itu, Kiai Marogan juga mewakafkan tiga pemondokan haji saat melakukan dakwah di kawasan ilir. Pemondokan ini tertulis dalam dokumen Akta Ikrar Wakaf Nazar Munjaz Lillahi Ta’ala nomor 14 tahun 1890 M.
“Kiai marogan dikenal sebagai saudagar sukses di bidang sawmill sehingga memiliki warisan tanah yang luas, salah satunya tanah di Pulau Kemaro. Tapi sebagian tanahnya beliau jadikan harta wakaf berupa 2 buah masjid, wakaf musala di 5 ulu, tanah wakaf makam di samping masjidnya dan bangunan wakaf produktif 3 buah tower di Mekkah,” sebut Ustaz Yayan.
Namun begitu, sambung dia, foto Kiai Marogan yang ada saat ini masih belum diyakini sosok kiai kharismatik tersebut. Sebagian orang menilai, foto yang ada tersebut merupakan foto Kiai Abdul Aziz saat melakukan dakwah di uluan. Hal ini dilihat dari jejak peninggalan dakwah Kiai Abdul Aziz saat berdakwah di Desa Teluk Jaya, Kecamatan Kelakar, Kabupaten Muara Enim seperti foto, tongkat dan rumah majelis.
BACA JUGA:Kadispar DIY Terpesona dengan Koleksi Museum Negeri Sumsel
“Sementara Kiai Marogan atau Mgs Abdul Hamid ini merupakan ulama pengamal Tarekat Qodiriyah dari Syekh Muhyiddin Abdul Qadir al-Jailani al-Baghdadi,” sebutnya.
Oleh sebab itulah, dia menilai masih banyak yang perlu dikaji terkait peninggalan Kiai Marogan. Seperti tongkat dan timbangan di Sukarami, begitu juga dengan foto Kiai Marogan yang perlu dikaji.
Sementara itu, salah seorang narasumber, Dr Ulya Kencana SAg MH, mengatakan, kisah Kiai Marogan hingga saat ini tetap melegenda di hati masyarakat. Salah satu peninggalan yang kini masih terawat adalah dua masjid.
Saat itu, sambung Dr Ulya, Kiai Marogan diangkat Pemerintah Belanda untuk mengurusi masalah keagamaan sebagai Birokrasi Agama. Dalam setiap wakafnya, dia menilai sudah sesuai dengan Syariat Islam sehingga tidak bisa digadai atau dijual oleh ahli warisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: