Honda

Pengamat Nilai Kronologi Tewasnya Brigpol J Versi Polisi Janggal

   Pengamat Nilai Kronologi Tewasnya Brigpol J Versi Polisi Janggal

Memang, kata dia, orang yang salah harus diberi sanksi, tapi kalau kesalahannya belum jelas, bagaimana mau diberi sanksi.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam mengaku belum mendapat surat resmi dari Polri terkait pembentukan tim gabungan.

Meski begitu, Anam menyebut pihaknya akan mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi jika nanti dilibatkan dalam tim gabungan tersebut.

”Kami harus bertemu dan berdiskusi dulu,” ujarnya kepada Jawa Pos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fajar.co.id