Pengamat Nilai Kronologi Tewasnya Brigpol J Versi Polisi Janggal
Sebab, senjata api yang digunakan dalam penembakan itu dibeli dengan uang rakyat.
Polisi juga dilatih dengan menggunakan uang dari APBN.
BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-76, Setapak Transformasi Menuju Polri yang Presisi
Selain itu, penggunaan senjata api tidak gampang, banyak aturan yang harus dipatuhi.
Misalnya, pemegang senjata harus mempunyai izin, lulus tes psikologi, dan syarat lainnya.
Ketua DPP PDIP itu menyatakan, Komisi III akan mengundang Kapolri dan jajarannya.
Pihaknya akan meminta penjelasan lebih terperinci agar masyarakat bisa langsung mendengarnya.
Namun, dia belum bisa memastikan waktu pemanggilan pucuk pimpinan Polri itu.
”Saya sebagai ketua komisi mempunyai kewenangan untuk mengatur undangan itu,” urainya.
BACA JUGA:HUT Bhayangkara, Polres OKUT Gelar Istighosah Kubro
Terkait desakan penonaktifan Sambo dari posisi Kadiv Propam Mabes Polri, Pacul menyatakan bahwa penonaktifan seorang perwira tinggi tentu akan melalui proses yang tidak sederhana.
Harus dipastikan bahwa perwira itu memang betul-betul bersalah.
Padahal, menurut keterangan Mabes Polri, saat peristiwa tersebut terjadi, Sambo tidak berada di rumah.
Jadi, desakan penonaktifan Sambo itu terlalu jauh. Sebab, kesalahannya belum jelas.
BACA JUGA:Peringatan Hari Bhayangkara Ke 76, Polres OKU Ziarah ke TMP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fajar.co.id