Pengamat Nilai Kronologi Tewasnya Brigpol J Versi Polisi Janggal
”Kami harus bertemu dan berdiskusi dulu,” ujarnya kepada Jawa Pos.
Polri akhirnya membentuk tim gabungan untuk mengungkap kronologi di balik peristiwa tewasnya Brigadir Polisi (Brigpol) J, ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Tim itu tentu harus menjawab berbagai kejanggalan dalam insiden yang terjadi di rumah dinas Sambo tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tim gabungan dipimpin Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
BACA JUGA:Hoegeng Award, Kapolri Buka Ruang Kritik Untuk Terus Lakukan Perbaikan
Di dalamnya juga ada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kabagintelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri, Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Irjen Pol Wahyu Widada, Paminal, dan Provos.
Tim khusus yang bertugas menyingkap fakta lain terkait insiden berdarah di rumdin Kadiv propam itu juga akan melibatkan pihak eksternal.
Antara lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
”Kami ingin peristiwa yang ada betul-betul bisa menjadi terang,” ujar Listyo dalam konferensi pers kemarin (12/7).
Listyo menerangkan, tim gabungan internal dan eksternal diharapkan memberikan output berupa rekomendasi untuk melengkapi penyidikan yang tengah dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Dua Kali Gubernur Sumsel Terima PIN Emas dari Kapolri Ternyata Ini Sebabnya
Sejauh ini, ada dua kasus yang ditangani Polres Jaksel.
Yakni, percobaan pembunuhan dan ancaman kekerasan terhadap perempuan (pasal 298 KUHP).
Listyo meminta kasus pidana ditangani menggunakan prinsip scientific crime investigation.
Penanganan harus menggunakan berbagai disiplin ilmu pengetahuan, bukan berdasar rumor atau isu-isu liar yang berkembang belakangan.
”Walaupun ditangani Polres Jakata Selatan, kami minta diasistensi Polda (Metro) dan Bareskrim Polri,” tegas mantan Kabareskrim itu.
Polri memastikan penanganan kasus itu akan dilaksanakan secara transparan dan diawasi oleh tim khusus tersebut.
Baik proses penyelidikan maupun penyidikan.
BACA JUGA: Kapolri Harap Rumah Kebangsaan Jadi Wadah untuk Jaga Persatuan dan Kesatuan Indonesia
Polri juga tidak menutup diri apabila ada laporan lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
”Semuanya tentu harus kita telaah, kita cermati, dan kita tangani secara objektif, transparan, serta menggunakan kaidah-kaidah penyelidikan dan penyidikan,” ungkap jenderal lulusan Akademi Polisi (Akpol) 1991 tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fajar.co.id