Bandara Silampari Terapkan Aturan Baru
LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM - Mulai hari ini, Minggu (17/7/2022), Bandara Silampari Lubuklinggau menerapkan aturan baru.
Bagi penumpang yang ingin naik pesawat wajib sudah vaksin covid-19 dosis ketiga atau booster. Jika hanya vaksin kedua, wajib melampirkan surat swab antigen. Jika hanya vaksin dosis satu atau belum vaksin, wajib melampirkan hasil swab PCR.
BACA JUGA:Penumpang Pesawat Naik 95 Persen di Bandara Silampari
Kepala UPBU Silampari Lubuklinggau, Mega Herdiansyah melalui Kasubsi Teknik Operasi Keamanan dan Pelayanan Darurat (TOKPD), M Mada Anggana kepada wartawan menjelaskan, penumpang tidak perlu khawatir. Sebab, pihaknya menyiapkan gerai vaksin di keberangkatan. Gerai vaksin tersebut bekerja sama dengan Dinkes Kota Lubuklinggau.
"Tujuannya untuk mempermudah penumpang yang belum vaksin. Jadi penumpang yang belum booster bisa langsung ke gerai vaksin," jelas Mada.
Sebenarnya, gerai vaksin sudah sejak lama disiapkan. Bahkan selain gerai vaksin, sudah disiapkan juga spot untuk rapid test antigen. "Jadi fasilitas-fasilitas itu sudah disiapkan sejak sebelumnya," ungkapnya.
Terkait penumpang, sejauh ini trennya masih stabil. Hanya saja, tambah Mada, jadwal penerbangan di Bandara Silampari berkurang. Dari setiap hari menjadi empat kali dalam seminggu.
“Pengurangan jadwal penerbangan sejak setelah Idul Adha kemarin," katanya.
Alasannya, maskapai kekurangan armada. “Jadi sekarang jadwalnya Minggu-Senin dan Kamis-Jumat," katanya. JEJE
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: